Kendaraan Perusahaan Perkebunan Tak Bayar PKB, Total Tunggakan Rp 26 M

Kendaraan Perusahaan Perkebunan Tak Bayar PKB, Total Tunggakan Rp 26 M - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi kendaraan milik perusahaan perkebunan. Foto: ANTARA/Dedi

Pasalnya, saat ini Pemprov Kalbar bersama Kejari akan melakukan tindakan bagi perusahaan yang tidak taat membayar pajak.

"Sampai saat ini, kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah cukup dominan, sehingga kami ingatkan kepada perusahaan agar taat pajak,” tutup Ignasius. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya