Dongkrak Pajak Sarang Burung Walet, Kubu Raya Gandeng Bandara Supadio

Dongkrak Pajak Sarang Burung Walet, Kubu Raya Gandeng Bandara Supadio - GenPI.co KALBAR
Sarang burung walet. Foto: pixabay.com

GenPI.co Kalbar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya berupaya merangkul sejumlah pihak terkait untuk berperan dalam mendongkrak hasil pajak sarang burung walet.

Kepala Bapenda Lugito mengatakan, selain mengedukasi para wajib pajak untuk bisa taat membayar pajak, pihaknya juga merangkul pihak Regulated Agent (RA) Bandara Supadio.

“Mereka bersedia dititipkan aturan untuk ikut mengoptimalkan peningkatan terhadap pajak terhadap sarang burung walet di Kubu Raya,” tuturnya, Minggu (28/8).

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Bapenda menitipkan aturan hukum untuk pajak sarang burung walet ke pihak Bandara Supadio melalui surat bupati.

Setiap pengusaha walet yang ingin mengirimkan hasil sarang burung walet ke luar Kalbar lewat bandara, pihak RA akan menanyakan bukti pelunasan pembayaran pajak sarang burung walet terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Upaya Dongkrak PAD, Pajak Sarang Burung Walet Belum Capai Target

“Kami harap melalui cara ini, ke depan bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha walet ini untuk disiplin membayar pajak sarang burung waletnya,” ungkap Lugito.

Sebelumnya, sudah ada Perda dan SK Bupati Kubu Raya terkait dengan tim pengendalian dan pengawasan sarang burung walet di Kubu Raya.

BACA JUGA:  Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Namun dalam implementasinya, masih banyak kendala yang ditemukan untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan terhadap sarang burung walet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya