Warga Mempawah Minta Nama Pelabuhan Kijing Tidak Diubah

Warga Mempawah Minta Nama Pelabuhan Kijing Tidak Diubah - GenPI.co KALBAR
Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Foto: Instagram @wika.kijing

GenPI.co Kalbar - Perubahan nama Pelabuhan Terminal Kijing menjadi di Kecamatan Sungai Kunyit disesalkan sejumlah warga Kabupaten Mempawah.

Susanto, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Mempawah mengaku sedih dengan perubahan menjelang peresmian pelabuhan internasional tersebut.

"Perubahan nama Pelabuhan Kijing menjadi Pelabuhan Tanjungpura terkesan dipaksakan tanpa melihat suasana kebatinan warga Mempawah," tuturnya, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Sutarmidji: Kalau Batam Gagal Saingi Singapura, Kijing Jangan

Susanto menyebut, perubahan nama tersebut menghilangkan nilai kearifan lokal.

Pasalnya, perubahan nama pelabuhan itu juga telah bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA:  Kunker Presiden Jokowi ke Kalbar Diamankan Prajurit Baret Jingga

Perpres tersebut diubah dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2017, kemudian diubah lagi dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018.

“Perubahan terakhir dalam Perpres 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tetap disebutkan Pelabuhan Terminal Kijing," ungkap Susanto.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Pembebasan Tanah di Mempawah Ditahan Kejati

Anggota DPRD Mempawah 2009 - 2014 itu menyampaikan, masyarakat Mempawah berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menempatkan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mempawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya