Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan - GenPI.co KALBAR
Penyerahan jawaban Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.

“Fraksi-fraksi umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja dari BKD Kota Pontianak,” tuturnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Selain itu, ada permintaan perbaikan fasilitas umum seperti lampu jalan dan lain-lain.

Evaluasi secara taktis dan komprehensif juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Evaluasi PAD hingga April 2022, Yosepha: Tidak Terlalu Jelek

Caranya, dengan menguatkan asistensi anggaran pada saat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pemkot Pontianak juga sangat memperhatikan realisasi APBD agar tidak menumpuk di akhir tahun,” ungkap Edi Rusdi Kamtono.

BACA JUGA:  Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat

Pihaknya membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya