GenPI.co Kalbar - Realisasi perizinan tambang rakyat bagi masyarakat pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu didukung oleh Pemkab Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, pihaknya sangat mendukung agar perizinan tambang rakyat yang pernah diajukan masyarakat segera terealisasi.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi," ucapnya, Sabtu (2/7).
BACA JUGA: Kapolres Datangi Lokasi PETI, Pekerja: Kami Juga Ingin Ada Izin
Menurutnya, Pemkab Kapuas Hulu tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perizinan pertambangan.
Perizinan ada di Pemprov Kalbar, setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pekerja Lari, Giliran Cukong PETI Diburu Polsek Mukok
Namun, Pemkab berupaya berkoordinasi dengan harapan masyarakat pekerja emas yang selama ini ilegal, bisa segera memperoleh izin tambang rakyat.
"Kami juga berharap agar izin penambangan rakyat segera terealisasi agar masyarakat pekerja emas bisa aman dan kondusif di Kapuas Hulu," ungkap Zaini.
BACA JUGA: Badong, DPO Kasus PETI Kapuas Hulu Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu France Yohanes Siregar menegaskan, pihaknya siap mengawal dan berkoordinasi untuk percepatan realisasi izin pertambangan rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News