GenPI.co Kalbar - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak tak lama lagi dimulai.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, PPDB tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua calon siswa.
BACA JUGA: Pelaksanaan Ujian SD dan SMP 18-24 Mei, Dibuntuti Jadwal PPDB
Menurutnya di Kota Pontianak, sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP terpenuhi.
“Meskipun ada di beberapa wilayah seperti Pontianak Barat dan Pontianak Timur yang masih kurang," ucapnya, Rabu (22/6).
BACA JUGA: PPDB Online, Sutarmidji Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan
Rerata setiap tahun, Pemkot Pontianak menyiapkan kuota 11 ribu siswa yang tersebar di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP.
Edi bilang, PPDB tahun ini tidak banyak perubahan, sama seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud
Bagi warga yang tidak mampu, pihaknya juga menyiapkan beasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News