Perpindahan Warga Perumnas IV ke Kubu Raya Dipercepat

Perpindahan Warga Perumnas IV ke Kubu Raya Dipercepat - GenPI.co KALBAR
Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini Nurmarini. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Persoalan kependudukan warga Perumnas IV, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang yang sudah berlangsung bertahun-tahun, akhirnya menemui titik temu.

Disdukcapil Kubu Raya bekerja sama dengan Disdukcapil Pontianak akan mempercepat pengurusan perpindahan warga dan Adminduk masyarakat Perumnas IV.

Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini mengatakan, secara keseluruhan ada sekitar 4.000 lebih warga Perumnas IV yang akan pindah ke Kubu Raya.

BACA JUGA:  Pelopor Pemanfaatan KIA, Kepemilikan di Kubu Raya 41,53 Persen

“Sebelumnya, mereka ini memiliki adminduk Kota Pontianak," ucap, Rabu (22/6).

Kerja sama dengan Dinas dukcapil Kota Pontianak dilakukan agar bisa mengeluarkan surat keterangan pindah warga.

BACA JUGA:  Perdana, Sidang Pengesahaan Anak Kubu Raya di Luar Pengadilan

Selanjutnya, Disdukcapil Kubu Raya akan menerbitkan KK dan KTP masyarakat sebagai penduduk Kubu Raya.

"Kerja sama ini akan kami lakukan sampai masyarakat di Perumnas IV benar-benar sudah bermigrasi semua ke Kubu Raya," terang Nurmarini.

BACA JUGA:  Tahapan Dimulai, Masyarakat Kubu Raya Diajak Awasi Pemilu 2024

Oleh sebab itu, pihaknya siap memfasilitasi warga di Perumas IV yang memiliki KTP Kota Pontianak dan belum memiliki administrasi kependudukan (adminduk) Kubu Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya