Doddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Polisi mendapati tujuh butir alprazolam saat penangkapan.
Oleh sebab itu, MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. (genpi)
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Manajer BCL Ditangkap di Jaksel
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Doddy Terjerat Kasus Narkoba, BCL Akhirnya Angkat Bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News