GenPI.co Kalbar - Lembaga Sensor Film (LSF) berencana membentuk Kampung Sensor Mandiri di Kota Pontianak.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa film-film yang diedarkan di masyarakat layak dan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Pembentukan kampung sensor mandiri itu nantinya bekerja sama dengan Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif rencana LSF membentuk Kampung Sensor Mandiri di daerah.
Pasalnya, film-film yang ditonton masyarakat rentan mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lewat kerja sama dengan LSF, pemerintah daerah mendapatkan bimbingan dari LSF terkait bagaimana cara efektif dalam menyeleksi tontonan film yang bermutu.
"Enam kecamatan di Kota Pontianak siap untuk mewujudkan Kampung Sensor Mandiri ini," ujar Edi, Rabu (8/6).
Secara umum, pihaknya mendukung pertumbuhan industri perfilman di Kota Pontianak.
Kehadiran industri perfilman juga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, proteksi terhadap tayangan-tayangan film yang berdampak negatif juga harus dilakukan.
"Pentingnya lembaga sensor dalam meliterasi masyarakat, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan hak untuk memperoleh film yang bermutu," kata Edi.
Ketua Komisi III LSF RI Naswardi menerangkan, pasca 2021 awal, pihaknya bekerjasama dengan 24 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Salah satunya Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.
Sebagai tindak lanjut, ada beberapa hal yang disepakati di antaranya dalam rangka mendukung gerakan kampus merdeka sebagai tempat untuk magang mahasiswa.
Program tersebut sudah berjalan dengan mahasiswa yang magang di LSF.
Naswardi mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak terhadap rencana LSF mengembangkan Kampung Sensor Mandiri.
Program tersebut sudah berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Tentu kami ingin Kampung Sensor Mandiri ini bisa diinisiasi di Kota Pontianak," ungkap Naswardi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News