GenPI.co Kalbar - Rumah Radakng merupakan rumah panjang yang menjadi rumah adat bagi suku Dayak di Kalimantan Barat.
Rumah adat terbesar di Indonesia ini terletak di Komplek Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir, Kota Baru, Pontianak.
Rumah Radakng dengan panjang 138 meter dan tinggi 7 meter ini juga menjadi landmark Kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa.
Terbuat dari kayu yang ukurannya sangat besar dan Panjang, Radakng tampil megah dan indah dipandang.
Rumah adat tersebut diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada 2013 untuk pengembangan dan pelestarian adat istiadat serta sebagai ikon pariwisata di Kalbar.
Radakng mampu menampung 600 orang di ruang utamanya.
Sementara untuk halamannya juga didesain cukup luas, sehingga bisa digunakan untuk berbagai aktivitas budaya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno turut mengagumi bangunan kebanggaan suku Dayak itu.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerjanya di Pontianak, Maret 2022.
"Ini adalah destinasi wisata berbasis budaya yaitu cultural tourism,” tuturnya.
“Wisatawan akan merasakan dan mendapatkan pengalaman, kenangan, sekaligus belajar tentang kebudayaan di sini," imbuh Sandiaga.
Dia juga mendorong agar Rumah Radakng menjadi venue atau tempat pergelaran event dan seni.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, dan wisatawan nusantara untuk berkunjung ke Rumah Radakng," kata Sandiaga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News